SISTEM ADMINISTRASI DAN PELAYANAN DESA
Desa Jimbar Pracimantoro Wonogiri


Klik Login untuk request permohonan surat keterangan online

Bagi Warga Desa Jimbar, silahkan "Download & Install Aplikasi JIMBAR ONLINE"

di handphone Anda sekarang juga dengan klik tulisan "Download Disini" disamping (18 MB) ! Download Disini
UMKM Desa Jimbar Wonogiri
pasdes
Caping Gunung

Disukai oleh banyak orang bisa digunakan sebagai pelindung panas dan hujan.

pasdes
Mebelair

Dibuat oleh tukang yang sudah berpengalaman dan dengan bahan yg berkualitas.

pasdes
Hasil perkebunan

Desa jimbar merupakan desa yang subur dan banyak hasil perkebunan warga yang dihasilkan, yang tentu berkualitas.

pasdes
Kuliner

Banyak kuliner tersebar disemua sudut desa jimbar, dari jajanan ndeso sampai kue ala eropa yang tentu rasanya buat nagih

STATISTIK PENGUNJUNG


3

hari ini

0

Online

7

Hits hari ini

1196

Total pengunjung


WAKTU PELAYANAN

SENIN - KAMIS

07.00 - 14.00 WIB

JUM'AT

07.00 - 11.00 WIB

SABTU - MINGGU

LIBUR

Prosedur Permohonan Surat

Registrasi Ketua RT

Untuk bisa melegalkan permohonan surat atau request surat dari warga, ketua RT harus registrasi terlebih dahulu.

Log_In

Pemohon harus login terlebih dahulu, melalui halaman Log_In dengan mengisi username atau nama lengkap dan password NIK masing-masing. Siapkan KTP dan KK asli untuk difoto dan dilampirkan dalam permohonan surat.

Mengajukan Surat Permohonan (Request)

Setelah Log-In Pemohon bisa request surat, setelah mengisikan maksud dan tujuan surat kemudian secarasystematis akan dikirim kepada ketua RT dan Staf Pelayanan Desa.

Persetujuan RT

Permohonan surat akan dikoreksi oleh ketua RT atau petugas RT, setelah lengkap maka RT akan memberikan nomor surat pada permohonan tersebut. Jika ada yang tidak benar dalam pengisian RT bisa chat via WA warga yang bersangkutan.

Koreksi & ACC Staf Pelayanan

Sebelum permohonan dikoreksi oleh staf pelayanan dan disetujui/diACC oleh staf pelayanan maka permohonan tersebut tidak akan sampai pada Kepala Desa / lurah ataupun Sekretaris Desa.

Permohonan Disetujui & Dicetak

Permohonan di setujui oleh Kepala Desa, kemudian staf akan mencetak surat sesuai request surat yang diajukan, pemohon mengambil surat yang sudah dicetak dan bertandatangan di Kantor Desa.

LOKASI DESA